Tidak menghargai hak cipta intelektual ? Mengapa kita tidak belajar dari Jepang, yang orang - orangnya sangat kreatif ?
Apakah kita tidak malu mengaku-aku karya orang lain ssebagai karya kita, membayar joki untuk mengerjakan skripsi? Memang sudah tidak ada cara lain, topik lain , kepuasan lain, kalu kita mengerjakan semuanya dengan susah payah. Bukankah lebih baik kita bangga akan karya kita sendiri ?
Kita semua tentunya sadar bahwa plagiarisme dalam bentuk apapun ( termasuk menjiplak ide orang lain ) itu merupakan perbuatan tercela. Kriminalitas. Kalau kita mengutip kalimat orang lain, kita harus menulis kredit dari siapa kalimat itu dikutip . Itu adalah salah satu aturan baku dunia keberadaban.
Mungkin penegakan hukum di negara kita belum sekeras di negara lain. Sudah banyak praktisi akademis di negara-negara maju yang diajukan ke pengadilan, dan tentunya saja dicopot jabatan dan gelarnya begitu ia dicurigai melanggar ketentuan hak cipta intelektual ini, termasuk di dalamnya : PLAGIARISME. 

Bagaimana cara memberantasnya ? Semua harus dimulai dari diri kita sendiri. Janganlah pernah sudi menjadi seorang Plagiator.
Banggalah akan karyamu sendiri. Sejelek-jeleknya karyaku sendiri, masih lebih jelek karya plagiator! 

0 komentar:
Post a Comment